Ekspor UMKM Indonesia Capai Rp6,21 Triliun hingga Agustus 2026

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa nilai transaksi ekspor yang difasilitasi pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai US$347 juta atau sekitar Rp6,21 triliun selama Januari hingga Agustus 2026. Nilai tersebut berasal dari program UMKM Bisa Ekspor, yang bertujuan membantu pelaku usaha Indonesia menemukan calon pembeli dari pasar internasional.

Program tersebut memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara untuk mempertemukan UMKM dengan calon pembeli atau buyer dari luar negeri. Menurut Budi, pencapaian tahun 2026 mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, transaksi yang difasilitasi melalui program tersebut tercatat sebesar US$134,8 juta.

Budi juga menyebutkan bahwa sekitar 60 persen transaksi pada tahun ini berasal dari UMKM yang sebelumnya belum pernah melakukan ekspor. Hal tersebut menunjukkan bahwa program pemerintah tidak hanya ditujukan bagi perusahaan yang sudah memiliki pengalaman di pasar internasional, tetapi juga membuka kesempatan bagi UMKM yang baru ingin memulai ekspor.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kementerian Perdagangan memiliki 46 perwakilan perdagangan yang tersebar di 33 negara, termasuk atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Pelaku UMKM dapat mempresentasikan produknya kepada perwakilan perdagangan sebelum kemudian diarahkan untuk bertemu dengan calon pembeli dari luar negeri.

Selain membantu UMKM menembus pasar ekspor, pemerintah juga berupaya memperluas akses produk lokal ke jaringan ritel modern di dalam negeri. Salah satu bentuk dukungannya adalah pemberian fasilitas sertifikasi barcode melalui kerja sama dengan GS1 Indonesia. Fasilitas ini ditujukan terutama untuk produk makanan dalam kemasan serta produk kecantikan.

Penggunaan barcode dinilai dapat mempermudah berbagai proses dalam rantai distribusi, seperti penyimpanan, pelayanan, pencatatan, dan pendataan produk. Pada tahap awal, fasilitas tersebut diberikan kepada 50 UMKM yang telah melewati proses seleksi.

Meski demikian, kepemilikan barcode bukan berarti produk secara otomatis dapat masuk ke ritel modern. Produk tetap harus memenuhi standar kualitas dan melewati proses kurasi dari pihak jaringan ritel, termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Pemerintah juga bekerja sama dengan kedua organisasi tersebut untuk meningkatkan penyerapan produk lokal di ritel modern. Budi menyebutkan bahwa sekitar 80 persen produk yang saat ini tersedia di jaringan ritel modern merupakan produk lokal. Pendekatan kemitraan digunakan setelah aturan mengenai kewajiban penyerapan minimal 30 persen produk lokal sebelumnya mendapat persoalan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Tidak hanya memberikan akses terhadap pasar domestik dan internasional, pemerintah juga menyiapkan program penguatan branding bagi UMKM. Sekitar 500 UMKM direncanakan memperoleh fasilitas tersebut melalui Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41. Program ini meliputi peningkatan kemasan, kualitas produk, serta strategi branding agar produk UMKM lebih mampu bersaing di pasar.

Pemerintah turut menjalankan program Desa Ekspor yang ditujukan untuk membantu produk-produk dari desa agar dapat memenuhi standar dan meningkatkan kualitas sebelum memasuki pasar yang lebih luas.

Trade Expo Indonesia ke-41 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober di ICE BSD. Hingga saat ini, sekitar 5.400 buyer dari luar negeri telah menyatakan akan hadir dan jumlah tersebut masih dapat bertambah menjelang pelaksanaan acara.

Pada penyelenggaraan TEI sebelumnya, tercatat sebanyak 8.045 buyer hadir dengan total transaksi mencapai US$22,8 miliar. Sementara itu, untuk TEI tahun ini pemerintah menargetkan transaksi sebesar US$17,5 miliar

Dalam rangkaian TEI tahun ini, pemerintah juga mengadakan penjurian Pangan Nusa untuk produk makanan dan minuman. Produk UMKM yang berhasil menjadi pemenang nantinya akan memperoleh kesempatan untuk difasilitasi masuk ke jaringan ritel modern melalui kerja sama dengan Hippindo.

Menurut Budi, proses kurasi menjadi hal penting agar produk UMKM yang masuk ke ritel modern memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan produk lainnya, termasuk produk impor. Karena itu, peningkatan kualitas menjadi salah satu faktor utama yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM agar produknya dapat diterima di pasar yang lebih luas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *