
Sebanyak 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan mengikuti pelatihan dan fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Wisma Permata sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas produk lokal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya standar keamanan pangan dan legalitas usaha. Pemerintah daerah menilai bahwa sertifikasi SPP-IRT memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk UMKM.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan salah satu faktor utama agar produk UMKM dapat berkembang dan memiliki nilai tambah di mata konsumen. Menurutnya, produk pangan yang tidak memenuhi standar higienitas dapat berisiko merugikan konsumen sekaligus menghambat perkembangan usaha itu sendiri.
Ia juga menegaskan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang terbukti mampu bertahan dalam berbagai situasi sulit, termasuk saat pandemi COVID-19. Selain membantu menjaga stabilitas ekonomi, UMKM juga dinilai memiliki kontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di daerah.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta menjadikan UMKM Kuningan lebih kompetitif hingga mampu bersaing di tingkat nasional. Para peserta juga didorong untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan naik kelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan dibagi menjadi tiga angkatan agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif. Setiap angkatan diikuti oleh 100 peserta dengan durasi pelatihan selama dua hari.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan tenaga profesional di bidang pengembangan usaha serta manajemen industri. Materi yang diberikan mencakup standar keamanan pangan, pengelolaan usaha, hingga proses pengurusan sertifikasi SPP-IRT.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap produk pangan UMKM di Kabupaten Kuningan dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, lebih mudah masuk ke pasar modern, serta memiliki peluang menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM yang berkelanjutan.
